Rembang, 28 Mei 2021
Seperti pada tahun 2020, PT Semen Gresik – Pabrik Rembang kembali menginisiasi kegiatan ‘Monitoring Keanekaragaman Hayati Flora dan Fauna PT Semen Gresik Pabrik Rembang’ untuk periode tahun 2020; dan kali ini kembali bermitra dengan PT ITS Teknosains dalam pelaksanaan monitoring tersebut.
Kegiatan monitoring sendiri dilakukan di pertengahan Mei 2021 dan dilaksanakan di enam lokasi yaitu:
- Kawasan Hijau Pabrik
- Hutan Pabrik di sekitar Gedung Central Control Room
- Area Integrated Eco-Farming System
- Area EduPark
- Area Kebun Hortikultura
- Tambang
- Green belt tambang tanah liat
- Green belt tambang batu gamping di View Point
Hasilnya, terdata masing-masing sebanyak 31 jenis pohon dan pohon muda (tihang), 60 jenis semak dan 140 jenis tumbuhan bawah yang termasuk kelompok herba dan rerumputan. Jumlah tersebut diketahui lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2020. Demikian pula juga terjadi peningkatan kelimpahan tegakan tumbuhan dan juga tingkat keanekaragaman jenis pada setiap lokasi pengamatan.
Salah satu staff Perusahaan yang juga anggota tim pengelolaan kehati, Endar Drianto ST, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini sejalan dengan rencana strategis dan rencana kerja Perusahaan dalam mengelola kehati. ‘Monitoring ini ditujukan untuk mengetahui kondisi eksisting dan tren status kehati, sehingga Perusahaan dapat mengevaluasi dan merencanakan program konservasi kehati selanjutnya’; demikian disampaikan oleh Endar.
Dari hasil monitoring juga terdata 25 jenis burung, 73 jenis serangga dan 17 jenis vertebrata selain burung. Salah satu temuan menarik adalah dijumpai jenis burung yang dilindungi di Indonesia berdasarkan PerMen LHK No. 106 Th. 2018 yaitu Elang-ular Bido (Spilornis cheela) dan Alap-alap sapi (Falco moluccensis) di area green belt tambang batu kapur. Kedua jenis burung tersebut juga tercantum dalam Appendix II CITES sebagai fauna yang langka dan terancam. Selain itu, juga ditemukan jenis burung yang endemik Indonesia seperti Ayam-hutan hijau (Gallus varius), Cekakak Jawa (Halcyon cyanoventris) dan Cabai Jawa (Dicaeum trochileum).
Terkait keberadaan jenis fauna dilindungi, Perusahaan akan menetapkan seluruh kawasan IPPKH sebagai kawasan konservasi privat sehingga kegiatan perburuan fauna dengan cara apapun akan dilarang. Kuswandi SH, selaku koordinator tim pengelolaan kehati mengatakan bahwa ke depan, Perusahaan juga akan berupaya untuk menangkarkan jenis-jenis fauna langka dan dilindungi. ‘Perusahaan sedang menyiapkan sarana dan prasarana untuk penangkarang Gelatik Jawa, Rusa Jawa, Merak hijau, Ayam-hutan hijau dan Landak Jawa’, pungkasnya.